Secara gamblang, Sandy Arfin memberikan ultimatum kepada oknum yang telah menyebarkan chat tersebut.
"Saya disini sebagai kuasa hukum Fuji menyampaikan dengan secara terbuka saya memberi peringatan," ujar Sandy Arifin.
Terlebih, jika dalam waktu dekat ini pihak tersebut masih menjatuhkan nama baik kliennya, pihaknya akan menempuh kasus ini ke jalur hukum.
"Bilamana masih dalam jangka waktu hampir mungkin 3 sampai 4 hari ini masih ada berita-berita ataupun postingan-postingan yang mungkin merugikan klien kami."
"Kita akan menempuh jalur hukum," jelas Sandy.
Sebagai pakar hukum, Sandy Arifin mengingatkan bahwa menyebarkan chat pribadi ke publik merupakan hal yang dilarang.
"Jadi saya ingatkan sekali lagi bahwa (chat) itu kan sebenarnya tidak boleh disebar seperti itu, apa lagi itu kan percakapan pribadi."
"Bilamana memang ada nanti unsur pidananya kita akan laporkan," tegas Sandy.
Bahkan jika isi pesan itu disebarluaskan kepada pihak bersangkutan, maka harus ada persetujuan dari orang yang terlibat dalam komunikasi tersebut.