GridHot.ID - Virgoun hanya menyanggupi memberi nafkah Rp6 juta per bulan. Padahal Inara Rusli meminta nafkah sebesar Rp40 juta per bulan.
Dilansir dari YouTube Intens Investigasi, kuasa hukum Inara Rusli yakni Arjana Bagaskara mengatakan Virgoun tak menyanggupi permintaan Inara Rusli soal nafkah per bulan sebesar Rp40 juta.
Dikatakan Arjana Bagaskara, Virgoun juga tak menyanggupi nafkah Iddah dan mut'ah yang mencapai Rp12 miliar.
"Kami menuntut sebesar Rp40 juta per bulan dan inflasi sebesar 10 persen sesuai dengan inflasi di sektor pendidikan," kata Arjana Bagaskara usaisidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan agenda pembacaan kesimpulan Majelis Hakim, Rabu (8/11/2023).
"Kemudian juga terkait dengan nafkah iddah dan nafkah mutah, karena sudah pernah ditalak sebanyak dua kali, sesuai dengan sakai dan bukti di dalam persidangan dan juga ada pendapat saksi dan didukung pendapat ahli maka wajar menuntut nafkah iddah dan mutah yang totalnya sebesar Rp 12 miliar," lanjutnya,
Arjana Bagaskara mengatakan pihak Virgoun hanya bersedia memberi nafkah sebesar Rp6 juta per bulan.
"Pihak sebelah dari segi jawaban kemudian duplik tidak bersedia. Untuk nafkah hanya bersedia Rp 6 juta per bulan kemudian begitu juga dari iddah dan mutah sebesar itu," kata pengacara Inara Rusli.
"Jadi jauh dari tuntutan kami, sangat jauh," sambungnya.
Lebih lanjut, Arjana Bagaskara mengatakan bahwa kliennya menolak hal tersebut.
Pasalnya, Virgoun sempat mengaku akan memenuhi nafkah sebesar Rp40 juta per bulan jika ia dan Inara Rusli berpisah.
"Bu Inara tegas menolak karena harus sesuai dengan janji yang sudah diberikan," ujar Arjana Bagaskara.