GridHot.ID - Tragis nasib bayi 19 bulan ini.
Baru 6 bulan diangkat menjadi anak oleh pasangan suami istri, bayi malang di Purworejo ini dibanting oleh ibunya.
Ibu tersebut tega membanting tubuh mungil bayi yang usianya belum ada dua tahun itu.
Mengutip tribunjogja.com, Kepolisian Resor (Polres) Purworejo telah menetapkan HH (24), warga Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sebagai tersangka penganiayaan bayi berusia 19 bulan.
Wanita yang merupakan ibu angkat bayi tersebut telah diamankan polisi sejak Rabu (1/11/2023) lalu.
Perlakuan sadis ibu angkat yang membuat korban bayi sempat mengalami koma karena pendarahan otak itupun terungkap dalam konferensi pers di depan lobi Mapolres Purworejo, Pada Rabu (8/11/2023).
Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo, mengungkapkan bahwa tersangka HH melakukan kekerasan dengan cara membanting tubuh korban ke lantai.
Hingga korban jatuh dan kepalanya membentur lantai dengan keras.
Tak berhenti di sana, rupanya tersangka juga tega memukul serta menampar bagian tubuh bayi malang itu.
Dilansir dari tribunmanado.co.id, viral kasus kekerasan terhadap anak di Purworejo.
Seorang ibu tega menganiaya anaknya.