Tujuan Ahmad menemui korban adalah untuk meminjam uang senilai Rp 50 miliar.
Uang tersebut hendak digunakan Ahmad untuk pencalonannya sebagai Bupati Tapanuli Selatan.
"Pelaku meminta uang senilai Rp 50 miliar untuk pencalonan bupati, dan korban ini tidak mengizinkan," ujar Nugroho, mengutip TribunBatam.id.
Merasa kesal, Ahmad lantas memukul bagian rahang korban sebanyak dua kali.
Tak hanya itu, ia juga memukul TRH di bagian punggung sebanyak dua kali menggunakan kayu lesung.
Akibat pukulan tersebut, korban ambruk di ruang tamu.
Bukannya ditolong, Ahmad malah meninggalkan istrinya begitu saja.
Ia lantas pergi dan menemui istri sirinya di sebuah hotel yang berada di Kota Batam.
Keesokan harinya pada Kamis (2/11/2023), Ahmad kembali mendatangi rumah korban untuk mengecek kondisi TRH. Saat dicek, ternyata korban masih hidup.
Dengan sadis, Ahmad kembali menganiaya istrinya.
Ahmad juga meletakkan sejumlah barang yang bisa memicu kebakaran.