GridHot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih terus diselidiki.
Kesaksian Danu soal Yosef menggotong jasad Amalia Mustika Ratu seorang diri ke bagasi Alphard diragukan.
Begini keterangan dari pihak Yosef.
Melansir surya.co.id, meski pihak pengacara keluarga Yosef cs bersikeras bahwa tuduhan terhadap kliennya tidak berdasar, namun Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mengaku sudah menyimpan bukti kuat terkait kasus tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak Ramdanu aiias Danu membongkar rahasia pembunuhan ibu dan anak di Subang selama dua tahun, Yosef cs telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Namun, penetapan status ini ditentang oleh pengacara mereka karena dinilai tidak berdasar.
Melansir Tribun Bogor, pengacara Yosef Hidayah CS akan mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka Yosef CS oleh pihak Penyidik Polda Jabar.
"Penetapan klien kami Yosef CS dalam kasus pembunuhan yang menewaskan istri dan anaknya, tak berdasar karena hanya berdasarkan keterangan Danu seorang," ujar Fajar Sidik, Tim Kuasa Hukum Yosef CS kepada awak media, Senin(13/11/2023)
Tak hanya Yosef, kata Fajar, penetapan tersangka lainnya seperti Mimin dan kedua anaknya juga tak berdasar karena hanya atas pengakuan sepihak tersangka Danu.
"Mimin dan kedua anaknya juga di tetapkan tersangka, sekalipun belum ditahan juga hanya berdasarkan keterangan Danu sepihak," katanya.
Hingga saat ini, ungkap Fajar, pihak penyidik Polda Jabar belum mampu menunjukkan minimalnya dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka kepada 4 klien kami.
"Pihak penyidik belum menunjukan bukti kuat, sebagai dasar menetapkan 4 klien kami, kecuali bukti sepihak dari keterangan tersangka Danu," tegasnya
Fajar juga menegaskan bahwa hasil prarekontruksi banyak yang tidak sesuai dengan keterangan Danu.
"Prarekontruksi kemarin banyak ketidaksesuaian dari keterangan Danu yang menjadi dasar prarekontruksi dan penetapan tersangka 4 klien kami," katanya.
"Termasuk ketidaksesuaian antara jam kejadian pembunuhan tersebut, apa yang diungkapkan Danu berbeda dengan tim Forensik,"ucapnya
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mempersilahkan tim kuasa hukum para tersangka untuk melakukan prapradilan.
"Silahkan saja, itu hak mereka para tersangka untuk melakukan upaya hukum termasuk Praperadilan," katanya
Namun Surawan menegaskan dirinya atau tim penyidik sudah punya alat bukti yang kuat dalam menetapkan Yosef CS sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan istri dan anaknya tersebut.
"Kita sudah punya bukti yang sangat kuat dalam menetapkan Yosef CS sebagai tersangka, tak hanya berdasar keterangan Danu semata. Kita bisa buktikan di Pengadilan nanti," tegasnya
Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, saat ini sudah dalam proses menuju rekonstruksi yang rencananya akan digelar pada Minggu depan atau Minggu ketiga di bulan November 2023.
Dilansir dari tribunnewsbogor.com, pengacara Yosef, Rohman Hidayat meragukan kesaksian Danu soal kliennya menggotong jasad Amalia Mustika Ratu seorang diri ke bagasi Alphard dalam kasus Subang.
Rohman membayangkan bila memang Yosef membawa jasad Amel seorang diri, maka baju kliennya itu akan dipenuhi darah.
Namun saat itu baju Yosef justru hanya ditemukan setitik bercak darah bercampur air.
Adegan Yosef membawa jasad Amalia Mustika Ratu diperagakan dalam pra rekontruksi kasus Subang beberapa waktu lalu.
Pra rekontruksi kasus Subang diperagakan berdasar keterangan Danu.
Sosok Yosef, Mimin, Arighi dan Abi pun menggunakan pemeran pengganti saat itu.
Dalam pra rekontruksi kasus Subang diperagakan adegan Yosef membawa jenazah Amel seorang diri dari pintu depan rumah Tuti Suhartini di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Yosef membawa jasad Amel dari pintu depan ke bagasi mobil Alphard.
"Ada satu adegan membawa jenazah dari pintu depan, saya lihat video itu, ada satu adegan dimana pak Yosef membawa jenazah melalui pintu depan," kata Rohman Hidayat saat diwawancara Misteri Mbak Suci.
Rohman tak bisa membayangkan betapa banyaknya darah Amel yang menempel di baju Yosef bila itu memang benar terjadi.
"Kebayang kalau hal itu terjadi berarti ceceran darah itu dari depan dan kebayang blepotannya baju pak Yosef ketika jenazah itu dipangku," kata Rohman Hidayat.
Terlebih lagi luka yang diderita korban pembunuhan ibu dan anak di Subang ini terbilang parah, khususnya pada bagian wajah.
"Apalagi kalau lihat luka di muka Amel dan bu Tuti, kebayang dengan luka seperti itu digotong dipangku pak Yosef," katanya.
Kata Rohman, pada 18 Agustus 2021 pagi Yosef mengenakan baju warna putih perpaduan merah dan biru.
"Menurut pak Yosef bajunya putih biru dan merah, kebayang pas putihnya itu kebayang digotong kan, blepotannya," katanya.
Bekas darah di baju Yosef, menurut Rohman, menjadi fakta yang mestinya tak bisa dibantah jika memang kliennya menggotong jasad Amel.
"Fakta yang sulit dipungkiri kalau memang itu benar terjadi dan itu ada di bajunya pak Yosef," kata Rohman.
Ia pun berpendapat bahwa keterangan Danu soal pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sangat tak masuk di akal.
Untuk itu, Rohman mengaku tak sabar menguji keterangan Danu dalam persidangan kasus Subang.
"Jadi lucu aja. Saya tidak sabar menguji ini di persidangan. Di penyidikan bukan tempat kami berdebat, siapa berbuat apa, konsistensi keterangan seperti itu, satu keterangan dikuatkan dengan keterangan lain, petunjuk lain, keterangan ahli yang lain," kata Rohman Hidayat.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menanggapi argumen tentang Yosef membawa jasad Amel seorang diri.
Surawan menekankan penyidik kasus Subang memiliki bukti kuat terkait Yosef membawa jasad Amalia Mustika Ratu seorang diri.
"Ya semua kan ada buktinya kan, masalah ada bercak darah itu kan sudah diperiksa," kata Kombes Surawan.
Ia menegaskan telah memiliki bukti-bukti kuat terkait keterlibatan Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Kami punya bukti lain, bukan keterangan Danu saja," katanya.
Kombes Surawan menerangkan penyidik kasus Subang sudah memiliki dua alat bukti terkait penetapan tersangka Yosef, Mimin, Arighi dan Abi.
"Sudah kami siapkan semua (dua alat bukti) nanti semua dibuktikan di pengadilan. kami sudah yakin," kata Kombes Surawan.
Perlu diingatkan kembali, polisi menemukan bercak darah di baju Yosef.
Hasil tes DNA, darah pada Yosef identik dengan korban pembunuhan Tuti dan Amel.
Pihak Yosef pun tak memungkiri bercak tersebut.
Mereka mengklaim bahwa bercak itu merupakan air bercampur darah.
Sementara soal ceceran Darah, Danu mengaku memang diperintah Yosef membersihkannya menggunakan air dalam ember.(*)