GridHot.ID - Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023 telah selesai dilaksanakan pada 18 November 2023 lalu.
Selanjutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyarankan para peserta CPNS 2023 untuk segera mencetak sertifikat.
Seperti diketahui dari KompasTV, dalam sertifikat itu nantinya akan tercantum nilai SKD CPNS 2023.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang digelar sejak 9 November lalu berakhir pada hari Sabtu kemarin (18/11/2023).
Berdasarkan jadwal, pengumuman hasil dan lolos atau tidaknya peserta dalam SKD CPNS akan dilakukan pada 20-22 November 2023.
Pengumuman hasil SKD CPNS 2023 dapat diakses melalui akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id masing-masing atau situs web resmi instansi terkait.
Untuk lolos SKD, peserta harus memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik tiga kali jumlah kebutuhan untuk setiap jabatan yang dilamar.
Berikut link untuk memeriksa ranking SKD CPNS 2023 di situs web instansi terkait:
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): https://casn.kemenkumham.go.id/
Kejaksaan RI: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
Baca Juga: BKN Buka Ujian SKD Susulan PPPK dan CPNS 2023 dengan Syarat Ini, Cek Jadwalnya Disini
Source | : | Kompas.com,KompasTV |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar