Baca Juga: Irish Bella Gugat Cerai Suami, Potongan Video Lawas Bahas Ketidaksukaannya pada Ammar Zoni Viral
Untuk itu, dikatakan M Kamal masih akan dilakukan pemanggilan lebih lanjut. Hakim berharap Ammar Zoni dapat hadir di persidangan untuk dilakukan proses mediasi.
"Hak asuhnya ya dengan Irish Bella, namun kita harus mendengar juga dari pihak tergugat (Ammar). Makanya dia dipanggil di persidangan," katanya.
"Jadi perkara ini masih dalam proses perdamaian. Mudah-mudah pihak tergugat dapat hadir sehingga dapat dilakukan proses mediasi," ujarnya.
Disinggung soal harta gana-gini, Hakim PA Depok berujar tidak pengajuan dari pihak Irish.
"Saya kita itu aja, hak asuh anak. (Harta gana-gini) Tidak dibicarakan tentang itu," imbuh M Kamal.
Dikatakan M Kamal pada persidangan perdana, Irish Bella tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Mengenai agenda persidangan selanjutnya, M Kamal mengatakan akan dilakukan upaya perdamaian untuk Irish dan Ammar.
"Agendanya kami masih upaya perdamaian. Masih mengoptimalkan mediasi. Bilamana pihak tergugat tidak hadir, maka perkara itu dilanjut dalam pokok perkara," kata M Kamal.
(*)