Hal itu terungkap ketika Sugeng hendak melakukan renovasi rumah yang berlokasi di Desa Bacem Kecamatan Ponggok, pada Selasa (21/11/2023) lalu.
Alangkah terkejutnya tukang bangunannya menemukan mayat manusia yang sudah berbentuk tengkorak dicor di lantai kamar rumah.
Kecurigaan kemudian mengarah ke pemilik rumah sebelumnya berinisial SH, yang tak lain adalah adik iparnya sendiri.
Penemuan tengkorak dan tulang belulang tersebut berawal dari dimulainya proses renovasi rumah yang terletak di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Selasa (21/11/2023).
Kepala Polres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS mengatakan, tengkorak dan tulang manusia yang diperkirakan berjenis perempuan itu diduga telah dikubur selama lebih dari 1 tahun yang lalu.
“Disampaikan tim forensik tadi, kurang lebih ini sudah 1 tahun sampai 1,5 tahun. Tinggal tulang belulang,” ujar Danang saat ditemui di lokasi, Selasa petang.
Menurut Danang, selain tengkorak dan tulang, pihaknya juga menemukan perhiasan dan pakaian yang dikenakan oleh korban.
Danang mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan peristiwa apa yang melatari keberadaan tengkorak dan tulang belulang perempuan tersebut.
Namun dapat dipastikan adanya ketidakwajaran dari temuan tersebut.
“Ya. Tidak wajar karena ditemukan di lubang yang dicor,” tuturnya.
Menurut Danang, temuan tersebut berawal dari pemilik, Sugeng Riyadi, yang hendak merenovasi rumah yang baru dibeli dua bulan lalu.