Gridhot.ID - Artis Catherine Wilson batal cerai dengan suaminya, Idham Masse.
Kabar Catherine Wilson batal cerai dengan Idham Masse dikonfirmasi langsung oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Mengutip dari Kompas TV, Kepala Bagian (Kabag) Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan, pihaknya sudah menggugurkan perkara pemohonan talak cerai yang dilayangkan Idham Masse terhadap Catherine Wilson.
"Pengadilan sudah menggugurkan permohonan talak cerai atas pemohon Idham Masse dengan termohon Catherine binti Pieter Wilson," kata Taslimah di PA Jaksel, Senin (13/11/2023).
Taslimah menyebut pengadilan menggugurkan perkara permohonan talak cerai Idham karena politisi Golkar itu tidak pernah hadir dalam 2 kali persidangan.
Diketahui, sidang perdana perceraian Catherine Wilson dan Idham digelar 23 Oktober 2023 dan kedua pada 6 November 2023.
"Maka pada 6 November 2023 Pengadilan langsung memutuskan untuk perkara permohonan talak cerai ini digugurkan," ucapnya.
Pihak pengadilan sendiri sudah mengirimkan hasil putusan kepada Idham.
"Hasil putusan dari Pengadilan ini sudah dikirimkan kepada pemohon (Idham)," ujarnya.
Dengan itu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan waktu selama 14 hari kepada Idham untuk merespon berkas perkara permohonan talak cerainya terhadap Catherine Wilson.
"Kalau berubah pikiran, pemohon bisa memasukan berkas permohonan talak cerai yang baru dengan alasan yang baru," ujar Taslimah.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar