Sesampainya di instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit, Nanie mendapatkan perawatan dari tim dokter.
Namun, tak berselang lama setelah mendapatkan perawatan, Nanie meninggal dunia.
"Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit. Dia ditangani di IGD lalu dinyatakan meninggal dunia," ucap Yossi.
Atas peristiwa itu, keluarga Nanie melaporkan dugaan malapraktik ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3201/X/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 22 Oktober 2023.
Kini, kasus meninggalnya Nanie masih diselidiki aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga korban, Hartono Tanuwidjaja, dalam video yang beredar di media sosial, Nanie menjalani operasi sedot lemak 2 bulan setelah melahirkan anak bungsunya.
Oleh dokter kandungannya, ia sebenarnya disarankan melakukan tindakan bedah kecantikan itu setidaknya 6 bulan setelah bersalin.
Namun, setelah berkonsultasi ke klinik kecantikan, ia tergoda untuk segera menjalani bedah kosmetik itu karena disebut sebagai operasi ringan, biasa, dan bisa dilakukan dengan bius lokal.
"Salah satu dokter di klinik menyatakan sanggup melaksanakan operasi liposuction meskipun Nanie baru melahirkan 2 bulan," ujar Hartono.
Adapun Nanie meninggal di usia 40 tahun. Ia meninggalkan kedua buah hatinya yang masih kecil.
Si bungsu bahkan baru berusia 2 bulan.