"Kalau permanen yang lewat bagaimana? tambang itu hanya ini satu-satunya jalan," kata Icang.
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mencatat ada 3.000 truk tambang yang melintas setiap harinya di Parungpanjang.
Ia mengklaim petugas Dishub Kabupaten Bogor sudah berjaga selama 24 jam untuk menertibkan truk tambang agar tak melanggar jam operasional.
"Dalam sehari yang melanggar itu sekitar 20 hingga 30 kendaraan," katanya.
(*)