Mintarsih hadir didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak untuk melakukan pemeriksaan tambahan sebagai pelapor atas kasus saham blue bird.
"Kalau isinya sama seperti sebelumnya pemeriksaan tambahan," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Tribunnews.com.
"Luar biasa cukup baik penyidiknya, ada beberapa catatan ada beberapa BAP, dari LP kami," lanjutnya.
Tante dari Indra ini mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihaknya dua hari ke depan.
"Saya anggap penyidik sekarang lebih koperatif dan cukup cepat menyelesaikannnya dan juga cukup jelas mencari saksi. Tapi tadi dikatakan minta hari Rabu saksi dihadirkan dari pihak kita," ujar Mintarsih.
Pada kesempatan ini, Mintarsih menegaskan alasan ia tak menyerah lantaran ingin mendapatkan haknya kembali.
Mintarsih menjelaskan, dirinya tidak pernah mundur dari pemegang saham, melainkan hanya mundur dari pengurus Perseroan Komanditer yang memiliki saham terbesar di Blue Bird.
Namun menurutnya, mertua Nikita Willy, Chandra justru memplesetkannya menjadi keluar dari perseroan.
"Tapi sama Purnomo dan Chandra (ayah Indra) dipelesetkan menjadi keluar dari perseroan," ujar Mintarsih.
Setalah itu, pemilik saham Blue Bird hanya Chandra Suharto Djokosoetono dan Purnomo Prawiro saja.
Lebih lanjut, Mintarsih berharap kasus dugaan penggelapan dana ini segera tuntas.