GridHot.ID - Air susu dibalas air tuba. Mungkin itu perbahasa yang cocok bagi Rahmat Agil alias Alung (20), pelaku pembunuhan terhadap Fitria Wulandari (21) di Bogor.
Bagaimana tidak, Alung tega membalas perbuatan baik keluarga Fitria Wulandari dengan hal buruk.
Kelakuan Alung itu diungkap oleh ayah almarhumah Fitria Wulandari, Iwan Irawan.
Melansir TribunnewsBogor.com, Iwan menceritakan bahwa sebelum Alung membunuh putrinya, pria tersebut sempat ditahan di Polsek Bogor Barat karena kasus penganiayaan.
Iwan mengatakan, Alung ditahan di Polsek Bogor Barat selama dua pekan.
Selama Alung ditahan itu, Iwan mengaku sering menjenguk, bahkan membawakannya makanan.
"Jadi sebelumnya dia itu memang baru keluar dari (penjara) Polsek Bogor Barat. Baru 4 hari keluar dari Polsek, kasus berantem, melukai teman dari anak saya," ucap Iwan pada Selasa (5/12/2023).
"Kata dia berantem, terus korban babak belur, dia (korban) visum, lapor polisi, terus dia (Alung) masuk (ditahan) Polsek Bogor Barat," imbuhnya.
Iwan mengaku meski tak memiliki uang, tapi dirinya berupaya untuk menolong Alung.
"Selama dua minggu lebih Alung dipenjara, saya ada kali 4 kali ngejenguk ke sana. Saya sama anak saya bela-belain nggak punya uang saya beli makanan buat dia di sana," bebernya.
Usai ditolong dan mendapat perhatian, Alung justru seakan hilang akal.
Baca Juga: Tak Tahu FW Sudah Meregang Nyawa, Alung Santai Tidur di Samping Jasad Kekasihnya hingga Subuh
Baru tiga hari keluar dari penjara, Alung dengan teganya menghabisi nyawa Fitria Wulandari lalu membuang mayatnya di ruko kosong di Jalan Semeru, Kota Bogor.
"Kok balesannya begini, anak itu (Alung) sama anak saya," ujar Iwan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila membenarkan jika Alung merupakan sosok residivis.
"Pelaku pernah berurusan dengan kasus pidana dan ditahan. (Keluar sel) hari Senin-nya sebelum kejadian," bebernya.
Kronologi dan Motif Pembunuhan
Melansir Kompas.com, Alung menghabisi nyawa kekasihnya, Fitria Wulandari, pada Jumat (1/12/2022) dini hari di sebuah hotel di wilayah Tanah Sareal.
Pelaku membekap korban di bagian mulut dan hidung hingga meregang nyawa.
Jasad korban lalu dibawa ke sebuah ruko kosong di wilayah Bogor Barat dan diletakkan di atas meja.
"Korban ditemukan pada Sabtu malam. Dibunuhnya Jumat dini hari," ujarKepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Selasa (5/12/2023).
"Kita sudah tetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana 15 tahun penjara," bebernya.
Bismo mengatakan, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi karena korban tak terima diputus hubungan oleh tersangka.
Baca Juga: Usai Habisi Pacarnya Sendiri di Ruko Bogor, Alung Sengaja Buat Drama Demi Hilangkan Jejak Dosanya
Antara korban dengan pelaku lalu terlibat cekcok hingga berujung pembunuhan.
"Sebelumnya, korban dengan pelaku berhubungan badan. Setelah itu, pelaku minta putus," pungkas Bismo. (*)