Hal tersebut, kata Herman, karena ada beberapa prosedur yang harus dilengkapi.
"Cuma saya minta harus sesuai prosedur. Prosedurnya itu izin dari ketua Pengadilan Negeri Medan," lanjutnya.
Mengenai apakah mayat yang ditemukan di bak air itu adalah mahasiswa Unpri Medan, Herman mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya juga enggak tahu, bapak (polisi) itu yang nunjukan tadi," ujar Herman.
(*)