Diketahui,Ammar ditangkap untuk kali ketiga karena kasusnarkoba.
Kali ini Ammar ditangkap di Serpong, Tangerang, Selasa (12/12/2023).
Saat menangkapAmmar, polisi menyita barang bukti sabu dan ganja.
Sebagai informasi,Ammar baru bebas dari penjara dan masa rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba pada Oktober 2023.
Kronologi penangkapan
Melansir dari Tribun-video.com, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan kronologi penangkapan Ammar terkait kasus narkoba.
Syahduddi mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi salah seorang pelaku yang ditangkap karena narkoba.
Yakni adanya transaksi narkoba di Tangerang Selatan.
Setalah melakukan observasi di apartemen BSD Tangerang, polisi akhirnya menangkap Ammar.
Dalam penggeledahan, petugas turut menemukan barang bukti narkoba.
Barang bukti itu meliputi empat paket sabu total 3,46 gram, 1 paket daun ganja seberat 1,32 gram, 1 kertas tapir untuk konsumsi ganja, 1 timbangan elektronik, dan 1 unit HP.