Atas dasar rekaman CCTV itu, kata Dwi, polisi lantas melakukan pengecekan ke kamar mandi di area pondok dengan kondisi pintu terkunci dari dalam.
Pintu lantas didobrak dan didapati SWT sudah tidak bernyawa dengan tubuh telentang.
“Benar, korban berada di kamar mandi itu sejak Sabtu malam tanpa diketahui pengurus pondok. Keberadaan korban baru terungkap Senin malam,” tuturnya.
Tak membawa ke meja hijau
Dwi menjelaskan bahwa pihak keluarga menyatakan menerima kematian SWT dengan alasan perempuan tersebut memang menderita darah tinggi dan sesak napas menahun.
Pihak keluarga, lanjutnya, juga membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak pondok dan meminta tidak dilakukan otopsi atas jasad SWT.
Pada Selasa (12/12/2023), jenazah SWT telah dibawa ke Surabaya untuk dimakamkan.
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiono mengatakan bahwa pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan atas meninggalnya SWT meskipun sudah ada pernyataan dari pihak keluarga korban tersebut.
“Saat ini tengah diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Blitar. Ya, termasuk masalah ada tidaknya izin praktik pengobatan juga tengah dikumpulkan datanya,” ujarnya.
(*)