Akibat aksi Serka Daniel tersebut, kini personel aktif TNI dinonaktifkan jadi ajudan Bupati Kubar.
Serka Daniel kini dikabarkan ditarik kembali untuk berdinas di kodim.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dandim 0912/Kubar Letkol Czi Eko Handoyo yang menegaskan bahwa Serka Daniel kini tidak lagi menjadi ajudan FX Yapan.
"Terhitung 21 Desember 2023. Daniel tidak lagi bertugas sebagai ajudan. Dia kami tarik kembali ke Kodim," tegas Letkol Czi Eko Handoyo. Dikutip dari TribunKaltim.co, Jumat (22/12/2023).
Dijelaskan Dandim bahwa saat ini Serka Daniel menjalani proses internal di Kodim Kubar sesuai proses hukum militer.
"Ya mereka sudah berdamai secara adat. Tapi hukum tetap harus ditegakkan," tegasnya.
Dandim juga menyampaikan permohonan kepada korban dan keluarga besar korban atas tindakan anggoatanya.
Kendati demikian kata Dandim, meski kedua pihak telah berdamai, tetap ada proses sanksi yang harus dijalani Serka Daniel berdasarkan hukum pidana militer.
"Meski sudah berdamai secara kekeluargaan maupun adat. Tapi untuk urusan internal tetap kita proses," tuturnya.(*)