Adapun ketiga korban yang mengendarai sepeda motor masih berstatus sebagai pelajar dan ketiganya merupakan warga Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto mengatakan, kecelakaan diduga akibat kelalaian dari pengemudi Toyota Rush B 2473 POZ.
Menurut AKP Kukuh, pengemudi Toyota Rush diduga mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak kendaraan R2 Honda Beat tanpa nomor polisi.
Ia mengatakan mobil yang dikendarai Topandri melaju dari Simpang 5 Talang Ubi menuju arah Lubuklinggau.
"Diduga pengemudi mobil mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan tidak mengetahui situasi dan kondisi jalan. Sehingga kaget ketika melihat ada sepeda motor honda beat datang dari arah berlawanan dan menyebabkan kecelakaan tidak dapat terhindarkan," ujarnya ketika dikonfirmasi Selasa (26/12/2023).
Untukdua korban yang meninggal sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Sementara korban satu lagi masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
Saat dilakukan olah TKP, AKP Kukuh juga mengungkapkan bahwa tempat terjadi kecelakaan maut berada pada kondisi jalan lurus, tanjakan dan menurun.
"Ditemukan barang bukti, ditemukan jejak ban serta tidak terdapat marka jalan dan juga jauh dari pemukiman penduduk," ungkapnya.
(*)