"Sering (bertengkar), sampai kita cuek, sangking (karena) setiap harinya sampai meso meso (berkata-kata kotor)," kata Endang melanjutkan.
Pelaku menyerahkan diri
Setelah melakukan aksi kejinya, JM menyerahkan diri ke Polsek Blimbing dan mengakui perbuatannya pada Minggu (31/12/2023) pagi.
Kepada penyidik, pria yang diketahui merupakan pensiunan pegawai PLN itu mengakui telah menghabisi nyawa istrinya.
Bahkan ia juga menyimpan potongan tubuh korban di ember yang disimpannya di halaman rumah mereka.
"Potongan tubuh korban berada dalam ember yang ada di halaman rumah tersangka," ujar Kompol Danang.
"Dugaan awal, mutilasi dilakukan tersangka karena berencana menghilangkan jenazah korban. Tersangka lalu memutilasinya memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil menjadi 10 bagian," bebernya.
Di lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan pisau, golok hingga kantong kresek sebagai barang bukti.
Ketua RT Slamet Afandi mengatakan, pasangan suami istri ini memang kerap kali bertengkar.
Menurutnya, watak pelaku memang cukup keras.
Terlebih, pelaku merupakan sosok yang jarang bersosialisasi dan berinteraksi dengan warga.