Boyamin pun meyakini Harun Masiku sudah meninggal dunia sehingga tidak terlacak oleh KPK.
"Jadi, dengan tidak tertangkapnya hingga saat ini maka menurut saya ya sudah meninggal," kata Boyamin.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Harun Masiku adalah mantan kader PDIP-P yang menjadi buron kasus suap diduga berada di Indonesia.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU.
Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU, agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Harun Masiku telah menjadi buronan sejak 2020 dan masuk dalam daftar Red Notice Interpol pada 202123.
Hingga saat ini, ia belum tertangkap dan keberadaannya masih misterius
(*)