Firdaus Oiwobo pun membeberkan alasan mengapa Ndhank Surahman berniat menempuh langkah hukum atas hal tersebut.
Ndhank beranggapa aksi Andre Taulany itu telah menjatuhkan harkat dan martabat dirinya.
"Seakan-akan menjatuhkan harkat dan martabat klien kami," sambungnya.
Hal itu pun akan dikaji lebih dalam oleh pihak Ndhank Surahman.
"Nanti itu akan kami kaji apakah hal itu masuk ke dalam undang-undang ITE atau tidak, kalau masuk kami akan laporkan saudara ANdre Taulany ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran undang-undang ITE," ungkapnya.
Tak hanya Andre Taulany, Irwan Batara, basis Stinky, pun juga mendapat sorotan dari Firdaus Oiwobo.
Pasalnya terdapat beberapa kalimat Irwan Batara saat diwawancara dinilai menyudutkan Ndhank Surahman.
"Begitu juga saudara Irwan pada saat diwawancara, ada juga beberapa kalimat beliau yang (gamblang) menyebut dengan kalimat-kalimat yang merendahkan klien kami," ungkapnya.
Atas perkataan Irwan Barata itu, Ndhank Surahman pun merasa tersinggung.
Pemilik nama lengkap Ndank Surahman Hartanto pun berencana menempuh langkah hukum untuk memberikan efek jera.
"Sehingga klien kami tidak menerima dan kami akan melayangkan upaya hukum, nanti somasi kedua akan kami layangkan."