Heru mengungkapkan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan terencana.
Pada Kamis (4/1/2024), sebelum dihabisi, korban sempat diajak makan-makan. Setelah kenyang, ketiganya kemudian pergi ke lokasi pemancingan yang menjadi lokasi mayat korban ditemukan.
"Korban pura-pura diajak melihat pancing yang dipasang korban di rawa-rawa," terang Heru.
Setelah tiba di lokasi, pelaku MFA langsung memiting leher korban dari belakang, sedangkan MRA memukul perut dan kepala korban.
"Setelah korban lemas, jasadnya dilempar ke air rawa. Korban masih berontak. Namun jasadnya terus ditenggelamkan hingga korban kehilangan nyawanya," imbuh Heru.
Setelah memastikan korban meninggal, pelaku menutupi jasad korban dengan dedaunan dan semak-semak. Kedua pelaku kemudian meninggalkan lokasi.
"Kami temukan sandal milik pelaku yang tertinggal di lokasi," ujar Heru.
Polisi selanjutnya mengotopsi jenazah korban dan mendapatkan identitas korban. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap dua pelaku.
Satu pelaku ditangkap di Kelurahan Bancaran, sedangkan satu pelaku lainnya ditangkap di Kelurahan Mlajah, Bangkalan pada Sabtu (6/1/2024).
Kedua pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polres Bangkalan.
Sebelumnya diberitakan, salah satu warga yang hendak memancing di rawa, menemukan mayat seorang laki-laki, Sabtu (6/1/2024).