Gridhot.ID - Seorang terapis pijat di Kota Malang, Jawa Timur, Abdul Rahman alias AR ditangkap polisi atas kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap pasiennya, AD (34).
Diketahui, bagian tubuh korban yaitu kepala, telapak tangan dan telapak kaki dipendam oleh pelaku di sebuah lahan kosong yang berada di pinggir Sungai Bango, tak jauh dari lokasi kos pelaku di Jalan Sawojajar Gang 13 A Kota Malang.
Sedangkan bagian tubuh lainnya ditaruh di kasur dan dibuang ke aliran Sungai Bango.
Melansir dari Kompas.com, Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis menyatakan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban membuat laporan orang hilang pada 15 Oktober 2023.
Setelah itu polisi menerima laporan penemuan kerangka manusia di Sungai Bango.
"Kemudian, ada penemuan tubuh manusia tanpa bagian kepala, tangan, serta kaki di Sungai Bango. Dari hal tersebut, kami lakukan penyelidikan," paparnya, Jumat (5/1/2024).
AR kemudian ditangkap karena menjadi orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban.
"Dan pada Jumat (5/1/2024) dini hari, kami mendapati bahwa ada potongan tubuh yang dipendam tersangka di pinggir sungai," kata dia.
Petugas kepolisian kemudian membawa potongan jasad korban ke RS Saiful Anwar (RSSA) untuk dilakukan autopsi.
Saat menjalani pemeriksaan, pelaku kooperatif dan mengakui semua perbuatannya.
Rupanya pelaku sudah saling mengenal dengan korbannya, AD sejak Juni 2023.