GridHot.ID - Andre Taulany yang merupakan eks personel band Stinky tengah diterpa masalah hukum.
Hal ini berkaitan dengan band lamanya Stinky.
Andre Taulany diminta Ndank Surahman untuk tidak menyanyikan lagi lagu Stinky yang berjudul Mungkinkah.
Bahkan Ndhank Surahman mengancam akan melaporkan ke polisi jika Andre Taulany masih nekat membawakan lagu ciptaannya.
Tak ciut nyali, Andre Taulany mengaku siap jika Ndhank Surahman melaporkannya ke polisi setelah melarang menyanyikan lagu "Mungkinkah".
Lagu Munginkah yang diciptakan Ndhank ternyata cukup populer, sehingga kerap dibawakan Andre Taulany dan band Stinky saat manggung.
Melihat realita itu, Ndhank pun berpikir untuk mengajukan somasi atau tuntutan ganti rugi.
Sayang, tuntutan Ndhank justru membuat Andre Taulany kaget, karena nilainya yang fantastis yakni Rp 35 miliar.
Andre Taulany pun minta kepada Ndhank untuk memberikan penjelasan mengenai tuntutan tersebut.
"Mau tuntut saya atau ngajuin tuntutan berapa yaa silahkan aja, asal alasannya jelas, lalu legalitas standingnya kuat," beber Andre Taulany di kawasan Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).
Namun, hingga kini Andre Taulany sama sekali tak mengetahui alasan dari tuntutan Ndhank.