Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Istri di Jember Tewas Dianiaya Suami, Ada Dugaan Korban Dipukul Pakai Batang Besi Mesin Traktor

Siti Nur Qasanah - Jumat, 12 Januari 2024 | 17:42
Ilustrasi penganiayaan
Victory News

Ilustrasi penganiayaan

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Dwi mengungkapan bahwa penyebab kematian korban akibat benturan benda tumpul yang mengenai kepalanya.

"Korban mengalami luka luar. Sebetulnya korban sempat dibawa ke Puskesmas, tetapi nyawanya tidak bisa tertolong," ulasnya.

Atas ulahnya tersebut, kata Dwi, polisi menjerat pelaku dengan pasal 44 ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.

(*)

Source : TribunJatim-Timur.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x