Namun, pendemo tidak menerima dan menggelindingkan ban kedua yang sudah disiram bensin sebelumnya.
Lalu saat ban tersebut sampai di gerbang langsung disulut dengan korek api.
Hal tersebut membuat pakaian AKP Kadek Sudiadnyana dan Aiptu Amin Sutiarso terbakar yang menyebabkan luka bakar terhadap dua personel Polres Konawe tersebut.
10 Orang Diamankan
Patria mengatakan, 10 massa aksi yang diduga melakukan pembakaran kini diamankan di Mako Polres Konawe sebagai upaya penegakan hukum.
"Saat ini, kami melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 10 yang diduga terkait dengan insiden pembakaran ban bekas tersebut," tutupnya.
(*)