Gridhot.ID - Penemuan mayat tanpa identitas dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara masih jadi misteri.
Adapun mayat itu awalnya ditemukan pekerja bongkar muat yang hendak memasukkan barang ke dalam peti kemas, Selasa (16/1/2024) pagi sekitar pukul 9.30 WIB.
Pekerja bongkar muat langsung melaporkan penemuan mayat itu kepada sekuriti yang kemudian diteruskan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok lantas segera mengirimkan mayat ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi secara forensik.
Terbaru, hasil pemeriksaan forensik terhadap mayat wanita yang ditemukan dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok menunjukkan perkiraan usia kematian korban.
Diperkirakan, wanita tanpa identitas itu sudah meninggal dalam waktu sekitar 10 pekan.
"Dari pengamatan diperkirakan memang waktu kematian antara dua sampai dengan 10 minggu," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna Narayana ditemui TribunJakarta.com di kantornya, Rabu (17/1/2024).
Ngurah mengatakan, saat ini tim forensik di RS Polri Kramat Jati masih terus melanjutkan proses identifikasi jenazah.
Tim kedokteran forensik sedang melakukan proses identifikasi sidik jari berikut dengan autopsi mendalam terhadap mayat tanpa identitas itu.
Proses-proses ini diperlukan untuk mengungkap identitas dari jenazah serta penyebab pasti kematiannya.
"Harapan kita juga dari sana kita bisa melakukan proses penelusuran, yang paling utama tadi kami sampaikan identitas mayat tersebut," ucapnya.