Tak terima dengan beragam keanehan, Siska pun datang berkunjung ke rumah ketua yayasan bimbelnya.
Di sana, Sisaj menemukan kertas yang bertuliskan proses dirinya dijadikan tumbal.
"Karena pintu tidak ditutup, aku masuk ke sana, ternyata ada 4 kertas berisi biodata kita berempat. Tertulis nama, tanggal lahir, jam kelahiran, weton," ceritanya.
"Aku baca punyaku, gimana sih proses aku dijadikan tumbal. Proses kematianku itu tertulis pertama aku sakit, kedua aku kecelakaan, kepalaku kayak apa pun ditulis sama dia. Ketiga kalau gagal aku bunuh diri," ungkapnya.
Membaca kertas itu, Siska pun merasa emosi dengan ketua yayasan bimbelnya itu. Siska marah karena merasa tak saling kenal, tapi hendak dijadikan tumbal.
"Ada pak W (tetangga ketua yayasan) yang melerai. Akhirnya dibawa ke kelurahan, diadili dan si ibuk ini tadi disuruh keluar dari kampung itu," kata Siska.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Melansir Kompas.com, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto angkat bicara soal adanya isu sekte pemuja setan di Kota Malang, Jawa Timur.
Saat dikonfirmasi, Buher, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kebenaran isu tersebut.
Ia juga telah melihat video YouTube yang merupakan informasi awal tersebarnya isu sekte pemuja setan di Kota Malang.
Pihaknya juga akan menghubungi pihak-pihak dalam video tersebut untuk mengonfirmasi kebenarannya.
"Masih kita lakukan penyelidikan terkait konten tersebut. Kita akan lakukan penyelidikan," kata Buher, Rabu (17/1/2024).
Dia berharap, isu tersebut jangan sampai membuat Kota Malang seolah menjadi daerah yang seram untuk dikunjungi wisatawan.
Namun, apabila isu tersebut benar adanya, maka kepolisian akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
"Malang ini kita ketahui bersama merupakan daerah pariwisata, ada tempat-tempat usaha hotel, restoran, hiburan dan lain sebagainya, dengan adanya isu-isu seperti ini, apabila tidak benar jangan sampai menciderai pariwisata kita, sehingga wisatawan tidak mau berkunjung karena seram. Apabila isu itu benar pasti kita tindaklanjuti," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menyampaikan, pihaknya kini tengah menyelidiki video tersebut melalui digital forensik.
Pengumpulan dan analisis data tengah dilakukan terkait konten video yang beredar di masyarakat.
"Ini sedang kita dalami dan lakukan penyelidikan melalui digital forensik terkait adanya konten video tersebut. Kami lakukan digital forensik untuk mempelajari metadata terkait konten, lokasi video dibuat, dan diunggah, isi video, dan kebenaran apa yang disampaikan," kata Danang.
(*)
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar