"Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada pihak keluarga korban. Dan saya siap menjalani hukuman atas tindakan saya," kata Rizal sambil meneteskan air mata.
Bujuk rayu Ossy ke Rizal
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan Rizal berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Banyumas.
Menurut Wirdhanto, setelah mengeksekusi Arif Suyono, Ossy menyuruh Pandu kabur dan membawa semua barang bukti.
Ossy juga menyuruh Rizal membuang senjata tajam yang digunakan.
"Tanggal 9 jam 21.00 WIB, Rizal keluar rumah untuk membuang BB sajam berupa celurit dan pisau di Sungai Serayu kemudian setelah itu kembali lagi ke rumahnya," ujarnya.
Lantas janji apa yang diucap Ossy sehingga Rizal bersedia membunuh Arif yang dikenal baik?
AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, eksekutor pembunuhan berencana itu, dibayar Rp 1,5 juta.
Tak cuma itu, Ossy juga menjanjikan akan memberikan motor milik korban, yakni Honda Vixion.
(*)