Seperti diketahui, Masnawati dan mantan suaminya, Enjang Hasan Kurnia telah bercerai sejak tahun 2008.
Dikutip dari Tribunnews, sementara kuasa hukum Masanawati, Muara Karta mengatakan bahwa perceraian kliennya ada suatu prosedur yang tak dilakukan.
"Tempo hari 2008 oleh suaminya tanpa suatu prosedur yang seharusnya dilakukan oleh institusi kepada anggotanya," ujar Muara Karta.
Lantas Muara Karta pun menilai perceraian tersebut ada suatu kejanggalan yang terjadi.
Ia beranggapan perceraian kliennya telah direkayasa oleh satu pihak.
"Proses perceraian ini sepertinya direkayasa sepihak," tuturnya.
Disebutnya, ada kemungkinan terjadi penyelundupan terkait masalah hukum serta unsur-unsur di luar prosedur perceraian.
"Ada mungkin memasukkan unsur-unsur penyelundupan hukum ataupun unsur-unsur yang memang diluar prosedur."
"Ya ini lah yang akhirnya terjadi perceraian sepihak," paparnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Masnawati mengatakan bahwa pernyataan yang ia ungkapkan yakni sesuai fakta.
Bahwa keretakan rumah tangganya karena ada kehadiran orang ketiga hingga diceraikan secara tidak baik oleh mantan suaminya.
Baca Juga: Balasan Nyelekit Melly Goeslaw Usai Dituding Jadi Selingkuhan Mantan Suami Masnawati Masud