Wirdhanto mengungkapkan, Ossy membayarkan sejumlah uang kepada seorang eksekutor berinisial RZ untuk membunuh suaminya.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka OC (Ossy, istri korban) setelah kejadian, pelaku eksekutor dibayar Rp 1,5 juta plus motor," katanya.
Pembunuhan Arif direncanakan Ossy bersama adiknya, Pandu (19). Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, Pandu menjadi orang yang meminta RZ untuk membunuh Arif.
"Ossy juga yang membayar kontrakan RZ," kata Wirdhanto.
Dilansir dari tribunjakarta.com, eksekutor pembunuhan karyawan Toyota di Karawang bernama Rizal Nur Firdaus (24) mengaku merasa dijebak ketika diminta untuk menghabisi nyawa Arif Sriyono (32).
Rizal yang merupakan orang Banyumas, Jawa Tengah ini awalnya dihubungi Pandu (19) adik istri Arif Sriyono, Ossy Claranita Nanda Triar (32) untuk bekerja menjaga warung angkringan di Karawang.
Namun sampai di Karawang, Rizal mengaku malah dibujuk Ossy untuk membunuh suaminya.
"Saya merasa dijebak, didatangkan ke Karawang. Awalnya diajak untuk usaha angkringan," kata Rizal dikutip dari TribunBekasi.
Rizal merupakan eksekutor pembunuhan Arif Sriyono yang disewa oleh Ossy dan Pandu.
Pembunuhan itu pun kemudian dilakukan Rizal seolah Arif tewas karena menjadi korban begal di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (9/1/2024) dini hari lalu.
Mulanya, Rizal yang berada di Banyumas dihubungi Pandu untuk datang ke Karawang karena ada pekerjaan.