GridHot.ID - Baru-baru ini KKB Papua pimpinan Undius Kogoya semakin merajalela dengan melakukan rentetan aksi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua Pegunungan.
Jika sebelumnya, Jumat (19/1/2024), kelompok pengacau itu menyerang aparat hingga satu personel Satgas Damai Cartenz, Briptu Anumerta Alfando Steve Karamoy gugur di medan tugas.
Lalu, Sabtu (20/1/2024), Undius Kogoya cs kembali berulah dengan membakar rumah ASN di Kabupaten Intan jaya.
Kelompok Kriminal Bersenjata itu menebar teror dengan membakar rumah milik salah satu anggota DPRD Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Sabtu 20 Januari 2024 siang.
Dalam siaran pers yang diterima awak media, menyebutkan bahwa selain membakar rumah anggota DPRD Intan Jaya, anggota KKB Papua juga menebar teror dengan melepaskan tembakan beruntun ke arah rumah warga.
Dalam tindakan brutal berupa penembakan secara membabi buta ke perumahan warga itu, tak menelan korban jiwa.
Namun warga kampung Mamba dilaporkan trauma dengan tindakan tak beradab anggota Kelompok Separatis Teroris tersebut.
Komandan Satgas 330/TD, Mayor Inf Dedy Pungky Irawanto, mengungkapkan bahwa tindakan anggota KKB Papua tersebut terjadi pada Sabtu 20 Januari 2024.
Dalam insiden itu, anggota KKB Papua juga merusak sejumlah fasilitas yang telah dibangun pemerintah.
“Mereka juga melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menebar teror kepada warga,” ujarnya.
Terhadap aksi teror tersebut, Satgas 330/Tri Dharma dikerahkan ke Kampung Mamba untuk membantu mengamankan situasi.
Upaya itu pun berhasil, dimana warga di kampung itu kembali beraktivitas seperti biasa.
Untuk diketahui, pada Jumat 19 Januari 2024, KKB Papua juga menyerang Pos Satgas Operasi Damai Cartenz hingga menimbulkan insiden kontak tembak dengan aparat keamanan yang bertugas di wilayah tersebut.
Dalam peristiwa tersebut, Bripda Alfandi Steve Karamoy gugur.
Hingga saat ini, KKB Papua terus melancarkan aksinya.
Mereka melakukan tindakan brutal dengan melepaskan tembakan ke arah pemukiman warga.
(*)