"Sampai kita bikin kontrak kalo udah nikah enggak boleh lepas (pegangan tangan) itu perjanjian kita," ujar Ria Ricis kala itu, dikutip dari Tribunnews.com
Perjanjian keduanya itu pun sepakat disimpan dengan rapi.
"Tapi disimpan (surat perjanjian) kalo kita kan tidak boleh melepas gandengan gitu," lanjut Ria Ricis
Di sisi lain, kakak kandung Ria Ricis yakni Oki Setiana Dewi juga mengungkapkan isi dari perjanjian pranikah tersebut dalam video yangdiunggah di YouTube Intens Investigasi pada Senin (1/11/2021).
Ketika itu, Oki Setiana Dewi menerangkan sang adik danTeuku Ryan yang masih berstatus sebagai calon suamimemiliki kesepakatan berdua.
2. Ria Ricis Harus Mengunjungi Mertua di Aceh
Pon perjanjian pranikah lainnya yakni membahas mengenai waktu kunjungan ke kampung halaman Teuku Ryan, Aceh.
Oki Setiana Dewi, mengatakan Teuku Ryan ingin Ria Ricis sering berkunjung ke Aceh.
Kedatangan tersebut diniatkan untuk bertemu dan menjalin silaturahmi dengan keluarga besar.
Teuku Ryan meminta agar Ria Ricis mau tinggal beberapa hari setiap kedatangan ke kampung halamannya.
"Ryan ingin agar Ria dalam satu tahun beberapa kali datang ke Aceh untuk bertemu dengan keluarga besar," ucap Oki Setiana Dewi.