Perjanjian keduanya itu pun sepakat disimpan dengan rapi.
"Tapi disimpan (surat perjanjian) kalo kita kan tidak boleh melepas gandengan gitu," lanjut Ria Ricis
Di sisi lain, kakak kandung Ria Ricis yakni Oki Setiana Dewi juga mengungkapkan isi dari perjanjian pranikah tersebut dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi pada Senin (1/11/2021).
Ketika itu, Oki Setiana Dewi menerangkan sang adik dan Teuku Ryan yang masih berstatus sebagai calon suami memiliki kesepakatan berdua.
2. Ria Ricis Harus Mengunjungi Mertua di Aceh
Pon perjanjian pranikah lainnya yakni membahas mengenai waktu kunjungan ke kampung halaman Teuku Ryan, Aceh.
Oki Setiana Dewi, mengatakan Teuku Ryan ingin Ria Ricis sering berkunjung ke Aceh.
Kedatangan tersebut diniatkan untuk bertemu dan menjalin silaturahmi dengan keluarga besar.
Teuku Ryan meminta agar Ria Ricis mau tinggal beberapa hari setiap kedatangan ke kampung halamannya.
"Ryan ingin agar Ria dalam satu tahun beberapa kali datang ke Aceh untuk bertemu dengan keluarga besar," ucap Oki Setiana Dewi.
"Beberapa hari tinggal di rumah Ryan, seperti itu," tuturnya.
Source | : | Kompas.com,Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar