Anggota yang senjatanya direbut oleh KKB itu tidak menjalankan prosedur tugas di wilayah rawan dengan baik.
"Nah, harusnya ini kan kita hindari. Saya sudah minta di tempat-tempat rawan kan pergi dan pulang juga dengan rutin. Kalau hari ini lewat rute A, besok seminggu kemudian harus lewat rute B. Nah, supaya tidak itu diperhatikan terus oleh mereka yang mencari senjata," tuturnya.
Fakhiri menegaskan, anggota polisi yang kehilangan senjata api akan diperiksa dan ditentukan apakah ia melanggar disiplin atau tidak.
"Tentunya saya sudah minta Kapolres untuk mengevaluasi. Kenapa sudah tahu perintah bahwa senjata api apabila ke pasar atau ke mana jangan dibawa," kata Fakhiri.
(*)