GridHot.ID - Kasus penghilangan nyawa bocah 8 tahun di Boltim, Sulawesi Utara memasuki babak baru.
Pelaku pembunuhan bocah 8 tahun itu baru saja menjalani rekonstruksi pada Jumat (2/2/2024).
Terkuak dalam rekonstruksi cara pelaku melucuti perhiasan yang dikenakan oleh korban yang masih keponakannya itu.
Melansir tribun-video.com, baru-baru ini, masyarakat Sulawesi Utara dihebohkan dengan kasus pembunuhan seorang bocah di Boltim, Tilfa Azahra Mokoagow (8).
Sementara, pelaku tak lain adalah kerabatnya sendiri seorang wanita berinisial AM (24).
Kini, sudah dilakukan rekonstruksi terkait kasus ini.
Adapun, dalam rekonstruksi tersebut terungkap fakta baru soal emas milik korban yang dijual pelaku.
Adapun, Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka AM (19) terhadap keponakannya sendiri, Tilfa Azahra Mokoagow (8), Jumat (2/2/2024).
Rekonstruksi tersebut digelar di depan Polres Boltim dan di saksikan oleh masyarakat sekitar.
Rekonstruksi itu berjumlah 50 adegan dengan tersangka Arnita Mamonto alias aning dan korban Tilfa Azahra Mokoagow (8).
Dalam rekonstruksi tersebut terdapat 11 saksi di antaranya Ibu Korban, Nenek Korban dan suami tersangka.