"Kenapa ikut dilaporkan, karena kenyataannya harus demikian, semua ada bukti dan saksinya," kata Gideon Tengker.
Gideon Tengker pun menyerahkan kasusnya kepada penyidik Polda Metro Jaya, guna mengungkap kasus dugaan pemalsuan dokumen yang merugikan dirinya.
"Ya semua diurus penyidik aja," ujar Gideon Tengker.
Gideon Tengker melaporkan Rieta Amalia, Caca Tengker, dan Nagita Slavina ke Polda Metro Jaya, pada 24 Januari 2024. Laporannya diterima petugas Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor perkara LP/B/433/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan Gideon Tengker tersebut perihal adanya dugaan pembuatan surat sakti, yang membuat dirinya dan Rieta Amalia resmi bercerai secara verstek.
Erles Rareral menceritakan kronologi penandatanganan surat sakti itu oleh Gideon Tengker, kliennya menurut cerita dari mantan suami Rieta Amilia itu, surat sakti tersebut dibawa oleh Nagita Slavina dan Caca Tengker.
Karena merasa ada yang janggal, tim kuasa hukum Gideon Tengker mencari informasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hasilnya pun diketahui adanya dugaan surat sakti dalam proses perceraian Gideon dan Rieta Amalia.
(*)