- Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
- Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
- Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.80-Rp 6.211.200
- Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.
Sementara itu pihak Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat membongkar kalau pihaknya belum mendapatkan surat yang dibutuhkan untuk pernikahan.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat H. Muhamad mengaku belum menerima dokumen atas nama Ayu Rosmala alias Ayu Ting Ting sebagai persyaratan menikah.
"Untuk berkas pernikahan Ayu Ting Ting sampai saat ini belum masuk, kalau misalnya ada, pasti sudah ada di meja saya," kata H. Muhamad di (KUA) Kecamatan Sukmajaya Depok, Rabu (7/2/2024).
H. Muhamad mengatakan jika pelantun Ayu Ting Ting menikah, maka ia harus membawa persyaratan yang sudah ditentukan.
Menurutnya, persyaratan tersebut harus diserahkan paling lambat dalam 10 hari kerja.
Selain itu, calon pengantin juga harus mengurus ke KUA sendiri karena akan ada bimbingan suscatin atau kursus calon pengantin.
"Kalau misalkan warga kecamatan Sukmajaya, dia harus mengurus surat dari RT RW sampai ke Kelurahan, setelah itu baru masuk ke KUA," jelas H. Muhamad.
"Nanti daftar online, terus mengurus suscatin," lanjutnya.
(*)