Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kepincut Abdi Negara, Ayu Ting Ting Minta Doa Usai Lamaran, Kapuspen: Istri TNI Mutlak Jadi Ibu Persit

Angriawan Cahyo Pawenang - Kamis, 08 Februari 2024 | 17:42
Muhammad Faradana dan Ayu Ting Ting, Umi Kalsum
Instagram @mom_ayting92_ dan @queendepok

Muhammad Faradana dan Ayu Ting Ting, Umi Kalsum

Gridhot.ID - Kabar lamaran Ayu Ting Ting dengan seorang anggota TNI bernama Muhammad Faradana kini masih jadi perbincangan panas di sosial media.

Publik masih penasaran dengan keaslian foto-foto yang diunggah berbagai akun terkait tentang acara lamaran Ayu Ting Ting dengan Lettu TNI Muhammad Faradana.

Beberapa foto terlihat masih blur dan tidak diunggah secara penuh.

Beberapa pihak juga masih menutupi acara lamaran tersebut.

Namun Ayu Ting Ting sendiri kini akhirnya buka suara.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews Maker, akhirnya Ayu Ting Ting buka suara setelah diisukan telah bertunangan dengan anggota TNI bernama Muhammad Fardana (Lettu Fardana).

Meski demikian, Ayu Ting Ting tidak memberikan konfirmasi lebih detail mengenai isu tunangannya dengan Lettu Fardana.

Saat ditemui wartawan, Ayu Ting Ting seolah berusaha menutup-nutupi hal tersebut.

“Doain aja yang terbaik,” kata Ayu Ting Ting saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024) dikutip dari Tribunnews.

Tidak banyak kata yang dilemparkan oleh Ayu Ting Ting.

Ia hanya memilih untuk bergegas memasuki mobil mewahnya yang tengah terparkir.

Baca Juga: Jawab Isu Ayu Ting Ting Lamaran? Komentar Ivan Gunawan di Unggahan Ibu Bilqis Ini Mendadak Jadi Sorotan

"Mohon doanya aja ya," ungkap Ayu seraya menghindar dari pertanyaan awak media sambil tersenyum.

abar momen tunangan Ayu Ting Ting dengan seorang pria berawal dari unggahan akun instagram gosip.

Dalam unggahan tersebut, terlihat Abdul Rojak dan Umi Kalsum melakukan foto dengan latar dekorasi bunga serba putih.

Begitupun Ayu Ting Ting lengkap menggunakan kebaya putih bersama tunangannya yang merupakan anggota TNI.

Terkesan ditutupi, teka-teki pria yang diduga berhasil mendapatkan hati Ayu Ting Ting ibunda Bilqis pelan-pelan terjawab.

Meski hingga kini belum ada klarifikasi lebih detail dari Ayu Ting Ting soal kabar lamarannya, namun foto kebahagiaan di acara sakral tersebut sudah beredar.

Tak main-main, sosok yang diduga berhasil membuat Ayu Ting Ting yakin untuk naik ke pelaminan adalah seorang Abdi Negara.

Momen Ayu Ting Ting foto bersama calon suami dan anaknya pun beredar.

Meski blur, namun potret kebahagiaan tak bisa ditutupi dari raut wajah Ayu Ting Ting dan Bilqis.

Lalu apakah nantinya Ayu Ting Ting mutlak sebagai ibu persit jika sudah resmi menikah dengan Muhammad Faradana?

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, seorang istri TNI wajib menjadi anggota Persit begitu dia menikah dengan anggota TNI AD.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Minta Doa soal Lamaran dengan Perwira TNI, Ketua RT dan KUA Depok Beri Bocoran, Ivan Gunawan Spill Tak Diundang?

Mereka secara otomatis akan menjadi bagian dari Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK), organisasi yang menjadi wadah bagi istri prajurit dalam mengembangkan potensinya.

"Mutlak, (istri TNI AD) secara aturan otomatis (menjadi ibu persit)," kata Julius, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/12/2023).

Begitu juga apabila istri tersebut berstatus aparatur sipil negara (ASN) di bidang lain.

"Yang tidak wajib adalah sebagai pengurus di organisasi Persit, Jalasenastri (untuk istri TNI AL) dan Pia Ardhya Garini (untuk istri TNI AU)," ucapnya.

Aturan perempuan yang menjadi istri TNI AD wajib tergabung dengan organisasi Persit berkaitan dengan sejarah bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan, sebagaimana dikutip dari Jalasenastri.

Perempuan yang menikah dengan anggota tentara tidak hanya memiliki status istri sah, tetapi juga dianggap menjadi bagian dari institusi militer.

Dilansir dari laman Persit Pusat, sebagai anggota Persit KCK, istri TNI memiliki tugas sebagai berikut:

  1. Menghayati dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945
  2. Membantu Kepala Staf TNI Angkatan Darat dalam pembinaan istri prajurit dan keluarganya khususnya di bidang mental, fisik, kesejahteraan dan moril sehingga dapat berpengaruh terhadap keberhasilan tugas prajurit
  3. Mendukung kebijaksanaan pemimpin TNI dengan membina dan mengarahkan perjuangan istri anggota TNI Angkatan Darat, menciptakan rasa persaudaraan dan kekeluargaan, rasa persatuan dan kesatuan serta kesadaran nasional.
(*)

Source :Kompas.com Tribunnews Maker

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x