GridHot.ID - Kekasih Tamara Tyasmara telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di kolam renang.
Pria berinisial YA atau Yudha Arfandi itu ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis (8/2/2024) kemarin.
"Betul (kekasih Tamara sudah jadi tersangka)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (9/2/2024), dilansir dari Tribunnews.com.
Penangkapan terhadap YA dilakukan di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (9/2/2024) hari ini.
"Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur di rumahnya," tuturnya.
Setelah ditangkap, YA dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Melansir Kompas.com, YA tiba sekitar pukul 10.00 di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Metro Jaya dengan menumpangi mobil penyidik.
Penampilan YA pun terkuak.
YA tampak mengenakan kaus biru dan celana jeans. Kedua tangannya telah diborgol.
Kekasih Tamara Tyasmara itu dibawa ke dalam Gedung Ditreskrimun Polda Metro Jaya sambil menunduk. Tak ada sepatah kata keluar dari mulutnya.