Gridhot.ID - Kematian anak Tamara Tyasmara, Dante (6) menemui titik terang setelah polisi menetapkan Yudha Arfandi alias YA sebagai tersangka.
YA merupakan kekasih Tamara Tyasmara.
Melansir dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra berujar, penetapan tersangka didasarkan pada bukti forensik digital berupa rekaman kamera CCTV di kolam renang, pemeriksaan forensik jenazah korban dan keterangan saksi.
"Di dalam rekaman CCTV memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ungkap Wira.
Kendati demikian, Wira belum membeberkan kronologi lengkap peristiwa.
Sementara di media sosial muncul pertanyaan soal posisi Tamara Tyasmara.
Netizen mencurigai Tamara ikut bersekongkol membunuh putranya sendiri di kolam renang dengan cara ditenggelamkan.
Terlebih Tamara sempat melihat kondisi kolam renang yang merenggut nyawa putranya.
Kunjungan Tamara ke tempat kejadian perkara (TKP) itu terjadi sebelum wafatnya Dante, dimana mantan istri Angger Dimas ini datang pada 22 Januari 2024.
Tamara saat itu mengunjungi kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur bersama kekasihnya, YA.
Kabar ini dibenarkan oleh manajer Tamara, Dianita Tiastuti.