"Sudah dilakukan pemeriksaan tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin26 pertanyaan," kata Rovan.
Ia mengatakan, polisi masih terus mendalami keterangan YA terkait dengan kejadian ini.
"Masih akan di lanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," tambah ia.
Yudha kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti digital berupa rekaman kamera CCTV di kolam renang, pemeriksaan forensik jenazah korban, dan keterangan saksi.
"Rekaman tersebut memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ucap Wira.
(*)