GridHot.ID - Yudha Arfandi menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Dante diketahui meninggal dunia saat renang di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
Melansir Tribunnewsmaker.com, berdasarkan rekaman CCTV, Yudha Arfandi terlihat membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali ke air kolam renang.
"Rekaman tersebut memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Namun, melansir Kompas.com, Yudha Arfandi mengaku membenamkan kepala Dante dengan tujuan melatih pernapasan saat berenang.
Kepada pihak kepolisian, Yudha Arfandi mengatakan ingin membuat Dante menjadi lebih berani dan tidak takut air.
"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/2/2024).
"Ya alasannya biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," tutur dia.
Di sisi lain, melanir TribunJakarta.com, pihak yang mengaku sebagai bagian dari keluarga Yudha Arfandi buka suara soal kasus meninggalnya Dante.
Pihak keluarga tersebut membantah bahwa Yudha Arfandi melakukan pembunuhan terhadap Dante.