Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, Yudha membenamkan Dante di kolam renang sedalam 1,5 meter di Taman Air Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
"Di dalam kolam dengan kedalaman 150 cm atau 1,5 meter tersebut, korban dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," ucap Wira.
Yudha berusaha menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.
Wira juga menyebutkan, setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam, tersangka berusaha menarik badan maupun kaki korban untuk terus berenang.
"Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih sebanyak empat kali. Setelah itu, korban RA ke pinggir tepi kolam dan pegangan di pinggiran kolam, kemudian korban batuk-batuk," papar Wira.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV yang telah dianalisis Pusat Laboratorium Forensik Polri, Yudha membenamkan tubuh korban dalam durasi yang bervariatif.
"Yakni 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik, sedangkan yang terakhir selama 54 detik," jelas Wira.
Ia berujar, tersangka bahkan sempat celingak-celinguk di sekitar kolam renang untuk memastikan tak ada yang melihat aksinya.
Setelah korban batuk-batuk, Yudha mengangkat tubuh Dante dan meletakkannya di tepi kolam renang.
"Setelah korban diberikan bantuan pertama oleh saksi-saksi di pinggir kolam renang, diketahui korban sudah tidak bernapas," kata dia.
Dari mulut dan hidung Dante keluar sisa makanan dan buih.