"Mohon sebelum ada apa-apa jangan terlalu menekan, kita masih mengikuti hukum di Indonesia kita selalu ada positif vibesnya," kata Angger Dimas.
Kemungkinan Ada Tersangka Lain
Melansir Tribun Seleb, setelah menetapkan tersangka Yudha Arfandi, polisi pun mendalami kasus tersebut dan menyebutkan kemungkinan adanya penambahan tersangka.
"Terkait kemungkinan bertambahnya tersangka, nanti akan kami dalami lebih lanjut," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024), dikutip dari Tribunseleb.
Polisi sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan.
"Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut, kami harus ada dasar yang kuat untuk menjerat tersangka nantinya. Masih dilakukan pendalaman," ujarnya.
Sebagai informasi, Yudha Arfandi menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali dengan dalih mengajarkan teknik pernapasan kepada korban.
(*)