GridHot.ID - Yudha Arfandi merupakan tersangka kasus kematian Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Yudha Arfandi diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali hingga akhirnya meninggal dunia.
Proses Yudha Arfandi diduga menenggalamkan Dante itu terekam kamera CCTV kolam renang.
Melansir wartakotalive.com, polisi menguak modus operandi yang dilakukan Yudha Afandi.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, sebelum membenamkan kepala Dante, Yudha Arfandi lebih dulu menengok ke kanan dan ke kiri untuk memastikan tidak ada orang yang melihat aksinya.
"Modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Selasa (13/2/2024).
"Lalu kemudian membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu bervariasi," lanjut Wira.
Wira mengungkapkan, durasi waktu terlama penenggelaman Dante yaitu selama 54 detik.
"Pertama 14 detik, 24 detik, empat detik, dua detik, 26 detik, empat detik, 21 detik, tujuh detik, 17 detik, delapan detik, dan 26 detik. Sedangkan yang terakhir adalah sebanyak 54 detik," ungkap Wira.
Dalam kasus ini, Yudha disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Sejak Sabtu (10/2/2024), polisi juga sudah resmi menahan Yudha di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com,Youtube |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar