Hal serupa juga sempat diungkap ayah kandung Dante, Angger Dimas.
Saat sesi wawancara beberapa waktu lalu, Angger Dimas pernah menyebut anaknya itu meminta agar bisa berhenti les renang sebelum meninggal dunia.
"Dia sudah bilang ke saya, tidak mau berenang lagi segala macem," kata Angger Dimas berberapa waktu lalu.
Dante saat itu meminta Angger agar menyampaikan kepada Tamara Tyasmara.
"Bapak kakak udah enggak mau berenang. Tolong bilang mama'," lanjut Angger mengulang ucapan Dante.
Dalam kasus ini, Yudha Arfandi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, proses penyidikan masih terus berlanjut.
Yudha kini disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Selain memeriksa Yudha, polisi juga meminta keterangan dari orangtua kandung Dante.
Terkini, Tamara Tyasmara juga melakukan pemeriksaan psikologi forensik atas pengusutan kasus kematian anaknya di Biro SDM Polda Metro Jaya.
Tamara menjalani pemeriksaan pada Kamis (15/2/2024) selama tiga jam.
Selama diperiksa, Tamara mengaku mendapat 10 pertanyaan.