"Saya cuma minta sebelum ada ketetapan hukum mohon netizen supaya tidak mengambil langkah gegabah dan mendoakan anak saya. Jangan dulu berasumsi, jangan dulu berandai-andai," pungkasnya.
Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara dan Angger Dimas, Dante meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang.
Terekam dalam CCTV di TKP, tersangka Yudha Arfandi yang merupakan kekasih Tamara menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.
Yudha kemudian ditangkap di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (9/2/2024).
Kepada polisi, Yudha berdalih mengajarkan teknik pernapasan kepada Dante.
Atas perbuatannya, ia dihadapkan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
(*)