Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Honornya di TV Capai Rp 45 Juta, Pelawak Termahal Ini Kuasai Suara DPD di Dapil Jawa Barat, Dulu Kuliah Gonta-ganti Jurusan

Candra Mega Sari - Rabu, 21 Februari 2024 | 17:25
Komedian Komeng diperkirakan lolos melenggang ke Senayan
YouTube Trans TV

Komedian Komeng diperkirakan lolos melenggang ke Senayan

Dalam Pasal 3 disebut bahwa gaji pokok tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, dan anggota DPD sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Rincian gaji dan tunjangan para anggota DPR telah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI dan dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Gaji anggota DPR RI terdiri dari tiga kategori, yakni gaji anggota DPR, gaji anggota DPR merangkap wakil ketua, dan gaji anggota DPR merangkap ketua.

Anggota DPR RI menerima gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta, gaji wakil ketua DPR RI yakni Rp 4,6 juta, dan gaji ketua DPR RI adalah Rp 5,04 juta.

Gaji tersebut belum termasuk sejumlah tunjangan yang akan diterima, antara lain:

  • Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000
  • Asisten anggota Rp2.250.000
  • Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan
  • Tunjangan PPh Rp 2.699.813
  • Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok
  • Tunjangan dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok
  • Tunjangan jabatan anggota Rp9.700.000 per bulan
  • Tunjangan kehormatan anggota DPR Rp5.580.000 per bulan
  • Tunjangan komunikasi anggota DPR Rp15.554.000 per bulan
  • Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000
Baca Juga: Siapa Jialyka Maharani yang Mirip Lesti Kejora? Latar Belakang Keluarganya Bukan Sembarangan, Kini Jadi Anggota DPD RI Termuda

(*)

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x