Pemeriksaan lanjutan ini dijalani oleh ayah Nagita Slavina guna melengkapi fakta terkait dugaan pemalsuan surat cerai.
"Kenapa harus ada BAP tambahan karena ada poin-poin yang belum ditanyakan dan ada poin-poin yang mungkin penyidik merasa masih perlu di kaji kembali apa benar keterangannya," ujarnya.
Kemudian Gideon berharap supaya kasusnya ini bisa diselesaikan oleh pihak kepolisian.
"Nggak ada (yang dirasakan) sama sekali. Biasa aja yang penting sudah dilaporkan," ucap Gideon.
"Harapannya ya mohon doanya agar cepat selesai diproses semuanya sesegera mungkin karena lebih cepat lebih baik," tandasnya.
Diketahui Gideon melaporkan Rieta Amilia di Polda Metro Jaya pada 24 Januari 2024. Laporan polisi ini terkait dengan dugaan pembuatan surat sakti yang menyebabkan Gideon dan Rieta Amalia resmi bercerai secara verstek.
Dalam hal ini Gideon turut melaporkan Rieta Amilia dan kedua anaknya, Caca Tengker dan Nagita Slavina.
Adapun laporan polisi Gideon Tengker tercatat dengan nomor perkara LP/B/433/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Selain itu pada awal Juni 2023 ayah Nagita Slavina ini menggugat mantan istrinya, Rieta Amalia, atas harta bersama yang diperoleh selama pernikahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun gugatan harta tersebut mencapai Rp300 miliar.
Harta tersebut terdiri dari empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, Restoran Rietz Kitchen, Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali dan tiga unit apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.