Pemeran wanita inisial FF rupanya tak terima videonya disebar oleh IR. FF lantas melaporkan tindakan IR ke polisi.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap IR pada Rabu (21/2/2024).
"Hari Rabu, 21 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 Wita, Unit Tipdter Satreskrim Polresta Kendari telah melakukan penangkapan terhadap IR," ujar AKP Fitrayadi melalui keterangan tertulis, Kamis (22/2/2024).
AKP Fitrayadi mengatakan IR ditangkap usai dipersangkakan pasal pornografi dengan ancaman enam tahun penjara.
(*)
Source | : | TribunnewsSultra.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar